Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jenis Jenis Asuransi dan Manfaatnya

Asuransi merupakan suatu bentuk penjanjian antar pihak "A" dan pihak "B" yang dimana satu pihak sebagai "penanggung" dan satu pihak sebagai "tertanggung", pihak tertanggung akan memiliki keharusan untuk membayar iuran kepada pihak penanggung dengan tujuan mendapatkan bentuk ganti rugi atas segala resiko finansial yang dapat kemungkinan terjadi. 



Pada konteks era sekarang seperti, sebagai penanggung berarti perusahaan atau instansi asuransi yang memberikan pelayanan, sementara sebagai "tertanggung" adalah client atau nasabahnya.


Asuransi memiliki beberapa jenis dan tentunya setiap jenis akan memiliki manfaat tersendiri bagi pembeli jasa asuransi, Jika sesuai jenisnya asuransi memberikan beberapa manfaat sebagai berikut: 


1. Asuransi kesehatan 

Jenis Asuransi kesehatan memberikan manfaat berupa jaminan atau perlindungan biaya kesehatan seperti perawatan saat sakit atau saat terjadi kecelakaan. 


2. Asuransi jiwa 

Asuransi jiwa berguna untuk orang yang menganggung keruginan finansial hal ini bisa disebabkan oleh kematian atau adanya cacat total seperti, seorang kepala keluarga meninggal dunia atau catat total yang menyebabkan terganggunya masalah finansial keluarga. Jika kepala keluarga tersebut memiliki asuransi jiwa, maka ahli warisnya bisa meng-klaim asuransi tersebut. 


3. Asuransi jaminan hari tua 

Manfaat asuransi jaminan hari tua yaitu memberikan kepastian pendapatan kepada pemegang polis yang sudah pensiun. Mnafaat lainnya yaitu membantu mewujudkan mimpi di masa tua karena dana dari asuransi ini bisa digunakan di masa yang akan datang. 


4. Asuransi pendidikan 

Seperti namanya, produk asuransi ini berguna untuk menjamin biaya pendidikan anak. Sehingga beban orang tua dalam membiayai pendidikan anaknya menjadi lebih ringan. 


5. Asuransi properti 

Asuransi ini memberikan jaminan pemegang polis saat mengalami kerugian properti akibat kelalaian maupun bencana alam. 


6. Asuransi perjalanan 

Manfaat asuransi perjalanan yaitu melindungi pemegang polis saat dalam perjalanan, seperti menanggung biaya medis, kehilangan barang, kehilangan dokumen perjalanan, dan bentuk kerugian lain yang terjadi saat diperjalanan. 


7. Asuransi kendaraan 

Jenis asuransi ini dapat melindungi kerusakan kendaraan akibat kecalakaan lalu lintas, perbuatan jahat orang lain, pencurian, kebakaran, dan lain sebagainya

Posting Komentar untuk "Jenis Jenis Asuransi dan Manfaatnya"